Ada satu kesalahan fatal yang kerap terjadi dalam kehidupan berbangsa: orang-orang yang masih waras justru terus dipaksa untuk mengalah. Atas nama stabilitas, demi ketertiban, atau dengan dalih kepentingan yang katanya lebih besar. Padahal, ketika kewarasan dipaksa tunduk tanpa batas, yang lahir bukanlah harmoni, melainkan kekacauan yang dilegalkan.
Sejarah menunjukkan, kekuasaan yang tak dikoreksi akan selalu mencari pembenaran. Ketika rakyat memilih diam dan terus mengalah, ruang publik perlahan dikuasai oleh logika yang bengkok. Pada titik itu, bukan lagi akal sehat yang memandu kebijakan, melainkan nafsu menguasai. Ironisnya, semua itu terjadi dalam sistem yang konon demokratis.
Rakyat seharusnya menyadari satu hal mendasar: kekuasaan bukan milik penguasa. Ia hanya dititipkan. Presiden, jenderal, menteri, bahkan mereka yang bergelar doktor sekalipun, hanyalah pengelola mandat rakyat, bukan pemilik negara. Ketika mandat itu berubah menjadi alat untuk menguasai, maka pengkhianatan sedang berlangsung—bukan hanya terhadap konstitusi, tetapi terhadap akal sehat publik.
Lalu mengapa orang-orang yang secara status dianggap cerdas dan terdidik masih bisa “dibodohi” atau justru ikut membodohi? Jawabannya bukan soal kurangnya pengetahuan, melainkan rapuhnya komitmen. Ketika konsistensi, konsekuensi, dan kemandirian dikalahkan oleh hasrat kekuasaan, maka gelar dan jabatan kehilangan maknanya. Jiwa pengabdian runtuh di hadapan fulus dan fasilitas.
Pertanyaan paling jujur yang seharusnya diajukan kepada para pemegang jabatan publik sederhana saja: ingin mengabdi, atau ingin berkuasa? Dua hal itu sering dikemas seolah sama, padahal hakikatnya bertolak belakang. Pengabdian menuntut pembatasan diri, sementara kekuasaan tanpa kontrol selalu ingin meluaskan cengkeramannya.
Masalahnya kian pelik ketika lembaga-lembaga yang semestinya menjadi pengawas justru mandul. Lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi penyeimbang, perlahan kehilangan fungsi ketika ia melebur dengan pemerintah. Ketika wakil rakyat berhenti menjadi penyambung suara publik dan berubah menjadi perpanjangan tangan penguasa, maka konstitusi tinggal teks mati.
UUD 1945 sejatinya telah menyediakan rambu-rambu agar kekuasaan tetap terkendali. Namun rambu tak berarti apa-apa jika sengaja diterobos bersama-sama. Di situlah akal bulus dan fulus bekerja: kompromi di balik layar, kesepakatan sunyi, dan pembungkaman kritik yang dibungkus legalitas.
Pada akhirnya, rakyat tak bisa terus diminta mengalah. Mengalah tanpa sikap hanya akan melahirkan rezim yang merasa selalu benar. Kesadaran politik bukan soal gaduh, melainkan keberanian untuk berkata cukup. Karena ketika orang waras berhenti bersikap, negara perlahan diatur oleh kegilaan yang dilembagakan.

