May Day selalu datang membawa dua hal: semangat perjuangan dan stigma yang terus berulang. Salah satu stigma yang paling sering muncul adalah anggapan bahwa pekerja yang menuntut kenaikan upah adalah pekerja yang “tidak bersyukur”. Narasi ini terdengar sederhana, tapi sesungguhnya berbahaya karena mengaburkan esensi hubungan kerja itu sendiri.
Kita perlu meluruskan satu hal mendasar: kerja adalah akad (transaksi), bukan amal.
Dalam hubungan kerja, ada kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja. Pekerja memberikan tenaga, waktu, pikiran, bahkan kesehatan. Sebagai imbalannya, perusahaan memberikan upah. Ini adalah hubungan timbal balik yang setara secara prinsip—bukan hubungan belas kasihan, apalagi hubungan “pemberian”.
Kalau kerja dipahami sebagai akad, maka wajar jika pekerja menuntut haknya. Sama seperti dalam transaksi lainnya jika ada ketidakseimbangan, maka pihak yang dirugikan berhak untuk meminta penyesuaian.
Lalu di mana letak “tidak bersyukur”-nya?
Justru, menerima kondisi yang tidak adil tanpa kritik adalah bentuk normalisasi ketimpangan. Bersyukur tidak berarti diam. Bersyukur tidak berarti menerima upah yang tidak layak. Bersyukur adalah sikap personal terhadap apa yang dimiliki, tapi memperjuangkan keadilan adalah tanggung jawab sosial.
May Day mengingatkan kita bahwa banyak hak yang hari ini dianggap “biasa” seperti upah minimum, jam kerja, cuti, dan jaminan sosial adalah hasil dari perjuangan panjang. Tidak ada satu pun yang diberikan secara cuma-cuma. Semua diperjuangkan melalui kesadaran bahwa pekerja bukan objek, melainkan subjek dalam hubungan kerja.
Di sinilah pentingnya serikat pekerja.
Serikat bukan sekadar alat mobilisasi aksi, tapi ruang pendidikan. Tempat di mana pekerja belajar bahwa:
- Upah layak adalah hak, bukan hadiah
- Negosiasi adalah mekanisme, bukan konflik
- Solidaritas adalah kekuatan, bukan ancaman
Tanpa kesadaran ini, pekerja akan mudah disudutkan oleh narasi moral seperti “jangan banyak menuntut” atau “harus tahu diri”. Padahal, dalam logika hubungan industrial, yang dibutuhkan bukan “tahu diri”, tapi tahu posisi.
Pekerja adalah pihak yang menciptakan nilai. Tanpa pekerja, tidak ada produksi. Tanpa produksi, tidak ada keuntungan. Maka, menuntut pembagian yang adil dari nilai yang dihasilkan bukanlah keserakahan itu adalah keadilan.
May Day bukan hanya soal turun ke jalan. Ini adalah momentum untuk mengubah cara berpikir. Dari yang semula pasif menjadi sadar. Dari yang semula merasa “diberi kerja” menjadi memahami bahwa kita sedang “menjalankan akad kerja”.
Karena selama pekerja masih merasa bahwa bekerja adalah bentuk “kesempatan yang harus disyukuri tanpa syarat”, maka selama itu pula posisi tawar akan lemah.
Sebaliknya, ketika pekerja memahami bahwa kerja adalah transaksi yang harus adil, maka di situlah awal dari perubahan.
Jadi, meminta naik gaji bukan berarti tidak bersyukur.
Itu adalah bentuk kesadaran.
Dan kesadaran adalah langkah pertama menuju keadilan.

