Jakarta, 17 Februari 2025 – Aksi mahasiswa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 17 hingga 19 Februari 2025, di Kawasan Patung Kuda Monas. Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama yang mencerminkan aspirasi mereka untuk perubahan dan keadilan sosial.
1. Pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Tuntutan pertama mahasiswa adalah pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Mereka menilai bahwa kebijakan ini berpotensi merugikan rakyat dengan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak kepada masyarakat. BEM UI menganggap langkah ini dapat berdampak negatif pada berbagai sektor vital kehidupan masyarakat.
2. Penolakan Revisi Undang-Undang Minerba
Mahasiswa juga menolak revisi Undang-Undang Minerba, khususnya pasal yang memungkinkan perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Menurut mereka, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang dapat menciptakan konflik kepentingan, yang berpotensi mengancam independensi akademik dan objektivitas lembaga pendidikan tinggi.
3. Tunjangan Dosen dan Pendidik Tanpa Hambatan
Isu ketiga yang diangkat adalah tuntutan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis. Mahasiswa berpendapat bahwa pemotongan dan hambatan dalam pencairan tunjangan ini bisa memengaruhi kualitas pendidikan yang diberikan.
4. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tuntutan keempat berfokus pada evaluasi dan penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Mahasiswa meminta agar program ini dikaji ulang efektivitasnya, serta dampaknya terhadap alokasi anggaran pendidikan secara keseluruhan.
5. Kebijakan Publik Berbasis Riset Ilmiah
Tuntutan terakhir menyoroti keprihatinan akan pembuatan kebijakan publik yang dinilai tidak berbasis riset ilmiah dan tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. BEM UI menyatakan bahwa banyak kebijakan yang diambil terkesan “ugal-ugalan dan nirsubstansi”. Mereka menuntut agar setiap kebijakan publik yang diambil harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif, dengan melibatkan akademisi dan peneliti dalam proses perumusan kebijakan.
Aksi ini menggambarkan suara mahasiswa yang tegas dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat. Sebagai generasi penerus, mahasiswa berharap suara mereka didengar dan direspons oleh pihak-pihak terkait demi tercapainya keadilan sosial dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dari berbagai sumber

