Dunia Magister
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak
No Result
View All Result
Dunia Magister
No Result
View All Result
Home Berita K3

Peran Konvensi ILO dalam Mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Efektif di Seluruh Sektor

Dunia Magister by Dunia Magister
January 31, 2025
Reading Time: 3 mins read
Peran Konvensi ILO dalam Mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Efektif di Seluruh Sektor
Share on FacebookShare on Twitter

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam dunia industri dan pekerjaan. Dalam upaya melindungi tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat, Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah merumuskan berbagai konvensi yang bertujuan untuk menangani isu-isu K3 secara komprehensif.

A. Konvensi Utama

1. Kerangka Kerja Promosi untuk Konvensi K3, 2006 (No 187)
Konvensi ini memberikan panduan untuk negara-negara dalam menyusun kebijakan K3 yang efektif. Dengan adanya kerangka kerja ini, diharapkan negara dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip K3 ke dalam berbagai sektor perekonomian.

2. Konvensi K3, 1981 (No 155)
Sebagai konvensi dasar, dokumen ini menekankan pentingnya partisipasi pekerja dan pengusaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Prinsip ini mendorong kolaborasi dalam identifikasi dan penanganan risiko di tempat kerja.

3. Konvensi Layanan Kesehatan Kerja, 1985 (No 161)
Konvensi ini memberikan pedoman mengenai layanan kesehatan kerja, yang berfokus pada pencegahan penyakit dan promosi kesehatan di tempat kerja. Ketersediaan layanan ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja.

B. Konvensi untuk Cabang-Cabang Kegiatan Ekonomi Tertentu

Berbagai konvensi yang dikhususkan untuk cabang kegiatan ekonomi tertentu menyoroti pentingnya pendekatan yang spesifik terhadap risiko yang dihadapi oleh pekerja di sektor-sektor tersebut:

1. Konvensi Kebersihan (Perdagangan dan Perkantoran), 1964 (No 120)
Menekankan pentingnya kebersihan di tempat kerja, konvensi ini bertujuan untuk mencegah penyakit yang dapat disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak bersih.

2. Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Pekerjaan di Dermaga), 1979 (No 152)
Mengatur keselamatan pekerja di area dermaga, konvensi ini sangat penting mengingat risiko tinggi yang dihadapi oleh pekerja di sektor maritim.

3. Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Konstruksi), 1988 (No 167)
Dengan fokus pada sektor konstruksi yang berisiko tinggi, konvensi ini memberikan panduan untuk mencegah kecelakaan dan cedera di lokasi konstruksi.

4. Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan, 1995 (No 176)
Konvensi ini bertujuan untuk melindungi pekerja di sektor pertambangan, yang dikenal memiliki risiko kecelakaan yang signifikan.

5. Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Pertanian, 2001 (No. 184)
Mengingat tantangan yang dihadapi pekerja pertanian, konvensi ini memberikan pedoman untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat di sektor ini.

C. Konvensi K3 untuk Perlindungan terhadap Risiko Tertentu

Selain konvensi umum, ILO juga mengadopsi konvensi yang berfokus pada risiko spesifik:

1. Konvensi Perlindungan Radiasi, 1960 (No 115)
Melindungi pekerja dari paparan radiasi, konvensi ini sangat penting bagi sektor-sektor yang menggunakan teknologi radiasi.

2. Konvensi Kanker Akibat Kerja, 1974 (No 139)
Mengatur pencegahan kanker yang disebabkan oleh paparan bahan berbahaya di tempat kerja, konvensi ini menunjukkan perhatian ILO terhadap kesehatan jangka panjang pekerja.

3. Konvensi Lingkungan Kerja (Polusi Udara, Kebisingan, dan Getaran), 1977 (No 148)
Konvensi ini menyoroti dampak lingkungan kerja terhadap kesehatan pekerja dan mendorong pengurangan polusi.

4. Konvensi Asbes, 1986 (No. 162)
Mengingat bahaya asbes, konvensi ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh bahan berbahaya ini.

5. Konvensi Bahan Kimia, 1990 (No 170)
Fokus pada pengelolaan bahan kimia berbahaya, konvensi ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari potensi risiko kesehatan.

Kesimpulan

Konvensi-konvensi ILO merupakan landasan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan mengadopsi dan menerapkan konvensi-konvensi ini, negara-negara dapat meningkatkan standar K3, melindungi pekerja, dan pada akhirnya meningkatkan produktivitas. Kesadaran dan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan pekerja, sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan ini. Mari kita dukung penerapan konvensi ILO demi Kesehatan dan keselamatan kerja yang lebih baik bagi semua.

Tags: Dunia MagisterILOK3Mahasiswa MagisterManajemenMMSDM
Dunia Magister

Dunia Magister

Next Post
Pentingnya Berpikir Filosofis

Pentingnya Berpikir Filosofis

Comments 1

  1. TRI PUSPITAL says:
    3 months ago

    PERMASALAHAN UTAMA mengapa INDONESIA belum juga ratifikasi K3 tambang.Sektor pertambangan menyumbang sekitar 25% dari total kecelakaan kerja nasional, menurut data BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyebab utama seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa objek berat, kegagalan peralatan, dan kelelahan operator. Meskipun ada tren penurunan kekerapan kecelakaan (Frequency Rate/FR) sebesar 0,05 dan Severity Rate/SR sebesar 106,62 pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, angka korban jiwa tetap tinggi.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Instagram TikTok Youtube

Categories

  • Berita
  • Buruh
  • Jurnal
  • K3
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Mahasiswa
  • Olahraga
  • Opini
  • Perempuan
  • Resep
  • Sajak

Tags

ACI BONTA Bundesliga Buruh Cerpen Cinta DISKRIMINASI Dunia Magister ESR Filosofis Filsafat Hari Kartini Hukum ILMU MANAJEMEN ILO Jaminan Sosial JUDI ONLINE K3 Kepemimpinan Kepuasan Korupsi La liga Liga inggris Mahasiswa Magister Manajemen Manajemen SDM Manusia May Day MM OLAHRAGA Pangeran Sastra Pekerja Pemimpin Penelitian Perempuan PKM Puisi Ralez Ren Sajak SDM Seri a Serikat buruh Serikat Pekerja Upah

2025 © Dunia Magister

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak

2025 © Dunia Magister