Dunia Magister
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak
No Result
View All Result
Dunia Magister
No Result
View All Result
Home Berita Ketenagakerjaan

Kenaikan Upah 15% di 2026 adalah Keniscayaan, Bukan Ancaman

Dunia Magister by Dunia Magister
November 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kenaikan Upah 15% di 2026 adalah Keniscayaan, Bukan Ancaman
Share on FacebookShare on Twitter

oleh: Anggi Nugraha

Perjuangan serikat pekerja untuk mendorong kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2026 bukanlah tuntutan yang lahir dari emosi sesaat, melainkan hasil dari proses panjang yang terukur, terencana, dan berbasis data. Optimisme yang kami bangun bukan sekadar slogan, tetapi fondasi semangat kolektif bahwa kesejahteraan pekerja adalah syarat utama bagi ekonomi yang sehat dan berkeadilan.

Upah layak adalah hak, bukan hadiah. Ketika biaya hidup terus meningkat, sementara pertumbuhan ekonomi dan produktivitas perusahaan bergerak naik, tidak ada alasan untuk tetap mempertahankan standar upah yang membuat pekerja berjalan di tempat. Kenaikan 15% bukanlah angka yang mengada-ada melainkan batas realistis untuk memastikan bahwa pekerja tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural. Kajian dan analisis yang telah kami lakukan menunjukkan bahwa kenaikan ini dapat diterapkan tanpa menimbulkan tekanan berlebihan pada pelaku industri.

Serikat pekerja juga telah menempuh berbagai langkah demokratis dan sah untuk memperjuangkan aspirasi ini: dari aksi massa, penggalangan petisi, hingga dialog intensif dengan pemerintah dan pelaku usaha. Semua dilakukan dalam koridor hukum, dengan tujuan agar suara pekerja tidak hanya terdengar, tetapi juga dipertimbangkan secara serius dalam pengambilan kebijakan.

Kenaikan upah bukan semata urusan angka ia menyangkut masa depan keluarga pekerja, pendidikan anak-anak mereka, dan harkat martabat manusia yang bekerja keras untuk menggerakkan roda ekonomi bangsa. Tidak ada pembangunan yang dapat disebut berhasil jika tulang punggungnya, para buruh, dibiarkan hidup dalam kesenjangan.

Oleh karena itu, perjuangan menuju kenaikan upah 15% di 2026 adalah panggilan moral sekaligus agenda strategis. Kami berharap pemerintah dan pengusaha membuka ruang dialog yang sejati, bukan sekadar formalitas. Dengarkan suara pekerja, pahami realitas hidup mereka, dan hadirkan keputusan yang adil.

Kami tidak akan mundur. Sebab memperjuangkan upah layak berarti memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih manusiawi, sejahtera, dan bermartabat.

Tags: BuruhPekerjaSDMSerikat buruhSerikat PekerjaUpah
Dunia Magister

Dunia Magister

Next Post
Serikat Pekerja Melawan Narasi Palsu dan Tekanan Kapitalis

Serikat Pekerja Melawan Narasi Palsu dan Tekanan Kapitalis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Instagram TikTok Youtube

Categories

  • Berita
  • Buruh
  • Jurnal
  • K3
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Mahasiswa
  • Olahraga
  • Opini
  • Perempuan
  • Resep
  • Sajak

Tags

ACI BONTA Bundesliga Buruh Cerpen Cinta DISKRIMINASI Dunia Magister ESR Filosofis Filsafat Hari Kartini Hukum ILMU MANAJEMEN ILO Jaminan Sosial JUDI ONLINE K3 Kepemimpinan Kepuasan Korupsi La liga Liga inggris Mahasiswa Magister Manajemen Manajemen SDM Manusia May Day MM OLAHRAGA Pangeran Sastra Pekerja Pemimpin Penelitian Perempuan PKM Puisi Ralez Ren Sajak SDM Seri a Serikat buruh Serikat Pekerja Upah

2025 © Dunia Magister

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak

2025 © Dunia Magister