Dunia Magister
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak
No Result
View All Result
Dunia Magister
No Result
View All Result
Home Opini

Meningkatnya Proporsi Pekerja dengan Upah di Bawah UMR dan Jam Kerja yang Berlebihan

Dunia Magister by Dunia Magister
May 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
Meningkatnya Proporsi Pekerja dengan Upah di Bawah UMR dan Jam Kerja yang Berlebihan
Share on FacebookShare on Twitter

Dunia Magister | Dalam beberapa tahun terakhir, kita dihadapkan pada kenyataan yang mencemaskan mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa proporsi pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) meningkat tajam dari 63% pada 2021 menjadi 84% pada 2024. Angka ini bukan hanya sekadar statistik; ini adalah cerminan dari tantangan serius yang dihadapi oleh banyak pekerja di berbagai sektor.

Kenaikan proporsi pekerja dengan upah di bawah UMR menunjukkan adanya ketidakadilan yang semakin meluas. Banyak pekerja, terutama di sektor informal dan industri dengan upah rendah, terjebak dalam siklus kemiskinan yang sulit untuk dipecahkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kebijakan ketenagakerjaan yang ada cukup efektif untuk melindungi hak-hak pekerja? Atau apakah ada faktor struktural dalam ekonomi yang mendorong pengusaha untuk mempertahankan upah di bawah standar?

Lebih lanjut, industri seperti transportasi, pertambangan, dan penyediaan akomodasi mencatat persentase tertinggi pekerja yang mengalami kelebihan jam kerja, dengan rata-rata mencapai 48 jam per minggu. Ini menunjukkan adanya ekspektasi yang tidak realistis terhadap pekerja, yang sering kali dipaksa untuk melampaui batasan jam kerja yang wajar demi memenuhi target perusahaan.

Contoh yang mencolok adalah pekerja ojek online (ojol) yang rata-rata bekerja 54,5 jam per minggu, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pekerja lainnya yang hanya bekerja 41,5 jam. Kondisi ini menunjukkan bahwa pekerja di sektor informal, yang sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, berisiko tinggi terhadap eksploitasi.

Kondisi ini mengingatkan kita akan pentingnya reformasi dalam kebijakan ketenagakerjaan. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan. Ini termasuk penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran upah dan jam kerja, serta pendidikan bagi pekerja mengenai hak-hak mereka.

Kita tidak bisa membiarkan angka-angka ini hanya menjadi statistik semata. Ini adalah suara dari ribuan pekerja yang berjuang untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Dengan kesadaran dan tindakan kolektif, kita dapat menciptakan perubahan yang signifikan dan memastikan bahwa setiap pekerja dihargai sesuai dengan kontribusinya. Mari kita dukung upaya untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, demi masa depan yang lebih baik bagi semua.

Sumber Referensi: CELIOS.

Tags: Dunia MagisterMahasiswa MagisterManajemenMMSDM
Dunia Magister

Dunia Magister

Next Post
Keberanian sebagai Kunci untuk Mewujudkan Potensi Diri

Keberanian sebagai Kunci untuk Mewujudkan Potensi Diri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Instagram TikTok Youtube

Categories

  • Berita
  • Buruh
  • Jurnal
  • K3
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Mahasiswa
  • Olahraga
  • Opini
  • Perempuan
  • Resep
  • Sajak

Tags

ACI BONTA Bundesliga Buruh Cerpen Cinta DISKRIMINASI Dunia Magister ESR Filosofis Filsafat Hari Kartini Hukum ILMU MANAJEMEN ILO Jaminan Sosial JUDI ONLINE K3 Kepemimpinan Kepuasan Korupsi La liga Liga inggris Mahasiswa Magister Manajemen Manajemen SDM Manusia May Day MM OLAHRAGA Pangeran Sastra Pekerja Pemimpin Penelitian Perempuan PKM Puisi Ralez Ren Sajak SDM Seri a Serikat buruh Serikat Pekerja Upah

2025 © Dunia Magister

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jurnal
  • Opini
  • Sajak

2025 © Dunia Magister